Menu

Kompolnas Dalami Dugaan Affan Kurniawan Didorong sebelum Dilindas Rantis Brimob

Zuratul 4 Sep 2025, 16:50
Kompolnas Dalami Dugaan Affan Kurniawan Didorong sebelum Dilindas Rantis Brimob. (Tangkapan layar)
Kompolnas Dalami Dugaan Affan Kurniawan Didorong sebelum Dilindas Rantis Brimob. (Tangkapan layar)

RIAU24.COM - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam memastikan pihaknya akan menelusuri kabar yang beredar luas di media sosial terkait dugaan pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, didorong seseorang sebelum dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Affan diketahui meninggal dunia dalam insiden tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Anam sebelum menghadiri sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) terhadap Bripka Rohmad (R), sopir rantis Brimob yang menggilas Affan. Sidang berlangsung di Gedung Transnational Crime Coordination Centre (TNCC) Mabes Polri, Kamis (4/9/2025).

Batas Sidang Etik

Anam menjelaskan, isu soal dugaan dorongan terhadap Affan sulit dibahas dalam forum KKEP. Pasalnya, sidang etik hanya berfokus pada apakah personel Brimob melanggar etik saat menjalankan tugas.

“Kalau dalam konteks KKEP kami tidak bisa masuk ke ranah itu. Sidang ini ada mekanisme formal, ada matriks, ada pembela, dan penuntut,” ujar Anam di Mabes Polri.

Penelusuran Terpisah

Halaman: 12Lihat Semua