21 Tahun Kematian Munir, Komnas HAM: Kami Kesulitan Periksa Saksi
RIAU24.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku menemui kendala untuk memeriksa saksi terkait penyelidikan kematian aktivis HAM Munir Said Thalib.
Komnas HAM tidak menyebut secara gamblang saksi dimaksud.
Pada 7 September 2025, kematian Munir memasuki usia 21 tahun. Selama itu pula keadilan belum juga tampak.
"Saat ini, tim penyelidik masih dihadapkan pada sejumlah tantangan dalam proses menghadirkan para saksi untuk dimintai keterangannya," ujar Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangan persnya, Minggu (7/9).
Anis turut mengungkapkan progres penanganan penyelidikan kasus kematian Munir. Tim penyelidik, terang dia, sudah mengumpulkan bukti dokumen dari sejumlah lembaga dan instansi terkait.
Kemudian telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, hingga saat ini terdapat 18 orang saksi yang telah diperiksa.