Hotman Paris: Nadiem Tak terima Uang, Tidak mark Up laptop Chromebook, Kasus Ini Mirip Tom Lembong
RIAU24.COM - Penasihat Hukum mantan Mendikbudristek, Hotman Paris Hutapea memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus pengadaan laptop Chromebook yang menjerat kliennya.
Sebelumnya Kejaksaan Agung telah menetapkan Nadiem sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada program digitalisasi, Kamis (4/9).
Jika sebelumnya Hotman menantang untuk membuktikan langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto, kini ia mengeklaim Nadiem tidak menerima uang sepeser pun dan tidak ditemukan adanya mark-up dalam pengadaan Chromebook.
Menurut Hotman, kasus Nadiem mirip dengan kasus korupsi impor gula eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang kini telah dinyatakan bebas setelah menerima amnesti.
Klaim tak ada bukti memperkaya diri
Hotman mengeklaim bahwa sampai kliennya ditahan hari ini, belum terbukti ada unsur eks Mendikbudristek itu memperkaya dirinya sendiri dari pengadaan Chromebook tersebut.