Mahasiswa Siak Soroti Studi Banding DPRD ke Bali, Singgung Mahasiswa yang Harus Jual Motor untuk Biaya Kuliah
Studi Banding ke Bali
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 40 anggota DPRD Kabupaten Siak menerima Surat Perintah Tugas (SPT) dari Ketua DPRD untuk melakukan perjalanan dinas ke Bali. SPT bernomor 20/SPT/DPRD/PEN-KETUA/2025/44 itu diterbitkan pada 24 Juli 2025.
Dalam dokumen tersebut, kunjungan kerja diarahkan ke Dinas Pariwisata serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Bandung, Provinsi Bali. Dasar hukum perjalanan dinas ini tertuang dalam DPA Sekretariat DPRD Tahun Anggaran 2025, dengan pos kegiatan layanan administrasi DPRD, sub kegiatan fasilitasi rapat koordinasi dan konsultasi DPRD.
Secara resmi, tujuan perjalanan ini adalah untuk melakukan studi komparatif dan koordinasi terkait pengembangan sektor pariwisata dan pengelolaan lingkungan hidup. Namun, mahasiswa mempertanyakan sejauh mana hasil studi banding tersebut dapat diimplementasikan di Kabupaten Siak.
Tuntutan Mahasiswa
Aliansi Siak Bersuara menegaskan tiga poin utama dalam aksi damai mereka: