Menu

Polsek Bungaraya Bekuk Pengedar Shabu, Barang Bukti Diamankan

Lina 10 Sep 2025, 14:12
Polsek Bungaraya Bekuk Pengedar Shabu, Barang Bukti Diamankan
Polsek Bungaraya Bekuk Pengedar Shabu, Barang Bukti Diamankan

RIAU24.COM - Siak – Unit Reskrim Polsek Bungaraya kembali menorehkan prestasi dengan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial S (23), warga Kampung Jati Baru, Kecamatan Bungaraya, ditangkap saat hendak melakukan transaksi pada Selasa (9/9/2025) dini hari.

 

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Bungaraya IPTU Mulyadi Sihombing, S.H., mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di Kampung Jati Baru. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dipimpin Ps. Kanit Reskrim Aiptu Hendri Nofiardi bersama personel langsung bergerak melakukan penyelidikan.

 

“Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lapangan bola voli. Saat hendak diperiksa, pelaku mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan diketahui identitasnya adalah S,” ujar Kapolsek.

 

Halaman: 12Lihat Semua