BRK Syariah dan RSUD Ahmad Tabib Luncurkan Layanan E-BLUD
RIAU24.COM - Bank Riau Kepri (BRK) Syariah bersama RSUD Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi meluncurkan layanan Electronic Badan Layanan Umum Daerah (E-BLUD), Selasa malam (15/4/2025), di Ballroom Hotel Harris Batam Center. Peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam percepatan digitalisasi sistem keuangan daerah.
Dengan mengusung tema “Nikmati Kemudahan Digitalisasi Keuangan BLUD bersama BRK Syariah”, layanan E-BLUD menjadi proyek percontohan pertama di Indonesia yang terhubung secara langsung dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, M.A. Suharto, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kepri dan Dirjen Bina Keuangan Daerah atas dukungan mereka terhadap inisiatif ini. Ia menjelaskan bahwa layanan E-BLUD berbasis Cash Management System (CMS), yang memungkinkan transaksi keuangan seperti pembayaran gaji, pembayaran rekanan, hingga pelaporan, terintegrasi langsung dengan sistem perpajakan daerah.
“Ini bukan hanya tentang kemudahan, tapi juga wujud nyata dari komitmen kami untuk mendukung transformasi digital di sektor publik,” ujar Suharto.
Lebih lanjut, Suharto menegaskan bahwa sistem ini mampu menciptakan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan rumah sakit daerah. Semua proses dilakukan secara digital, aman, dan dapat dipantau secara real-time, yang turut meminimalkan risiko korupsi serta mengurangi antrean layanan.
“RSUD Raja Ahmad Tabib menjadi rumah sakit pertama di Indonesia yang menerapkan sistem E-BLUD terintegrasi secara real-time dengan layanan perbankan dan pajak daerah.” tegasnya.