Menu

BRK Syariah Teken Kerja Sama Strategis dengan Kemendagri, Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah

Alwira 18 Apr 2025, 08:20
Penandatanganan kerja sama Kemendagri dengan BRK Syariah
Penandatanganan kerja sama Kemendagri dengan BRK Syariah

RIAU24.COM - PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) atau BRK Syariah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI). 

Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam implementasi transaksi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online di lingkungan pemerintah daerah.

Kolaborasi antara BRK Syariah dan Kemendagri ini tidak hanya menjadi simbol sinergi antara lembaga keuangan daerah dengan pemerintah pusat, tetapi juga menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola keuangan publik berbasis teknologi informasi.

Dengan adanya SP2D Online melalui SIPD-RI, proses pencairan dana dari pemerintah daerah kini dapat dilakukan secara digital, mengurangi potensi hambatan administratif dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran yang lebih akuntabel.

Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Birawa Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, pada Kamis (17/04/25), diteken oleh Direktur Dana & Jasa BRK Syariah, M.A. Suharto, bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir.

Dalam kesempatan yang sama, acara tersebut juga menjadi momen peluncuran resmi fitur SP2D Online melalui platform SIPD-RI, yang diharapkan mampu memperkuat sistem tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

Halaman: 12Lihat Semua