Polsek Tualang Tangkap Pencuri 37 Tandan Buah Sawit Milik Perusahaan di Siak
RIAU24.COM - Perawang – Unit Reskrim Polsek Tualang berhasil mengungkap kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik CV. Panca Palma Sejahtera di areal perkebunan Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Pelaku berinisial JAG alias A (21), buruh harian lepas, ditangkap setelah terbukti mencuri sebanyak 37 tandan sawit dengan total berat 820 kilogram.
Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim Iptu Alan Arief, S.Kom menjelaskan, pencurian terjadi pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 00.10 WIB. Saat itu, saksi yang berpatroli di Blok B1 areal 57 melihat dua orang sedang melangsir sawit menggunakan gerobak sorong. Menyadari kedatangan saksi, keduanya melarikan diri.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan salah satu pelaku, yakni JAG alias A, sementara seorang rekannya berinisial AL masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Iptu Alan.