Polsek Tualang Tangkap Pencuri 37 Tandan Buah Sawit Milik Perusahaan di Siak
Polsek Tualang Tangkap Pencuri 37 Tandan Buah Sawit Milik Perusahaan di Siak
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 37 tandan sawit dengan berat 820 kilogram, satu unit gerobak sorong warna merah, dan satu unit handphone Oppo A78. Atas kejadian ini, perusahaan diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun perusahaan.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Siak Bongkar Peredaran Shabu 1,22 Gram di Kandis, Dua Bandar Diamankan
“Polres Siak dan jajaran berkomitmen menjaga keamanan serta memberikan kepastian hukum, terutama dalam kasus pencurian hasil perkebunan,” tegasnya.