Dorong Efisiensi Layanan Keuangan, Pemprov Riau Teken MoU dengan Bank Riau Kepri Syariah
RIAU24.COM - Pemerintah Provinsi Riau bersama PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait layanan jasa perbankan. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan daerah berbasis syariah dalam rangka mendukung pengelolaan keuangan yang efisien, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Acara penandatanganan ini berlangsung di Menara Dang Merdu BRK Syariah Pekanbaru, Kamis (19/6/2025) malam dan dihadiri Gubernur Riau Abdul Wahid, Plt Dirut BRK Syariah Helwin Yunus, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Fajar Restu Febriansyah serta berbagai pihak terkait, baik dari jajaran pemerintah Provinsi Riau maupun sejumlah Pemimpin Divisi Bank Riau Kepri Syariah.
Dalam sambutannya, Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga keuangan daerah dan pemerintah Provinsi Riau.
“MOU layanan jasa perbankan ini bertujuan untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan sesuai prinsip syariah. Kami berharap keberadaan Bank Riau Kepri Syariah dapat terus memberi manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat luas,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid, menekankan pentingnya peran Bank Riau Kepri Syariah dalam mendukung pelaksanaan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik.
“Identitas Bank Riau Kepri Syariah adalah bagian dari pemerintah daerah. Maka kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menjadikan bank ini tumbuh dan berkembang, tidak hanya melayani sektor pemerintahan, tetapi juga menjangkau dunia usaha dan masyarakat,” ungkapnya.