Menu

Pemerintah Beri Izin PT Gag Nikel Kembali Beroperasi di Raja Ampat usai Kontroversi

Zuratul 14 Sep 2025, 22:26
Pemerintah Beri Izin PT Gag Nikel Kembali Beroperasi di Raja Ampat usai Kontroversi. (Tangkapan Layar)
Pemerintah Beri Izin PT Gag Nikel Kembali Beroperasi di Raja Ampat usai Kontroversi. (Tangkapan Layar)

RIAU24.COM - Pemerintah pusat RI kembali memberikan restu operasional tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya kepada PT GAG Nikel.

Sebelumnya operasi tambang itu sempat dihentikan sementara pada 5 Juni lalu buntut polemik kerusakan lingkungan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan pemberian izin ke PT GAG Nikel telah melalui proses evaluasi antar lembaga mulai dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) maupun Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Hasilnya, kata Tri, PT GAG telah memenuhi sarat PROPER untuk beroperasi. Menurut dia, PT GAG mengantongi PROPER Hijau yang berarti aman dalam aspek pengelolaan lingkungan dan masyarakat.

"Hijau itu artinya dia sudah comply semua terhadap tata kelola lingkungan plus dia untuk pemberdayaan masyarakatnya ada," ungkap Tri di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu (14/9).

Setali tiga uang, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Faisol Hanif Nurofiq memastikan dampak lingkungan dari tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, bisa dimitigasi dengan baik.

Halaman: 12Lihat Semua