Menu

DPRD Bengkalis Rapat Paripurna, Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025

Dahari 16 Sep 2025, 01:39
DPRD Bengkalis Rapat Paripurna, Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025
DPRD Bengkalis Rapat Paripurna, Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025

Kemudian, dalam pidatonya Bupati Bengkalis juga menyampaikan rasa terima kasih atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan dan pembahasan dokumen penting tersebut.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis secara resmi menyampaikan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Kasmarni menyampaikan, Pendapatan daerah mengalami peningkatan signifikan dari sebelumnya Rp3.217.264.617.959 menjadi Rp4.656.985.642.453. Kenaikan ini mencapai Rp1.439.721.024.494 atau sekitar 44,7 persen dari total pendapatan sebelumnya.

Kemudian belanja Daerah Juga Alami Kenaikan, Belanja daerah turut mengalami perubahan dari Rp3.292.715.704.834 menjadi Rp4.663.597.390.533, atau naik sebesar Rp1.370.881.685.699. Kenaikan ini sejalan dengan bertambahnya pendapatan dan kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah yang semakin kompleks.

Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan, bahwa perubahan tersebut merupakan langkah nyata dalam menyesuaikan belanja terhadap penerimaan daerah. Penyesuaian ini tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan mengakomodir belanja yang bersifat prioritas, wajib, dan mengikat.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Bengkalis juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian dan dukungan dalam proses pembahasan.

Halaman: 123Lihat Semua