Menu

Ustad Khalid Basalamah Kembalikan Uang Visa dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Melibatkan PT Muhibbah Pekanbaru

Zuratul 16 Sep 2025, 16:50
Ustad Khalid Basalamah Kembalikan Uang Visa dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Melibatkan PT Muhibbah Pekanbaru.
Ustad Khalid Basalamah Kembalikan Uang Visa dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Melibatkan PT Muhibbah Pekanbaru.

Kasus kuota haji 

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Kasus ini bermula saat KPK menemukan penyimpangan dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan untuk haji khusus dan haji reguler yang diberikan pemerintah Arab Saudi. 

Haji reguler adalah pelaksanaan haji yang dikelola oleh Kementerian Agama, yang mengatur segala aspek perjalanan mulai dari transportasi, akomodasi, hingga pembimbing ibadah. 

Sementara, haji khusus diselenggarakan oleh pihak swasta atau travel yang telah memperoleh izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

(***)

Halaman: 34Lihat Semua