Menu

KPK Memastikan Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji: Dalam Waktu Dekat

Zuratul 16 Sep 2025, 21:20
KPK Memastikan Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji: Dalam Waktu Dekat. (Ilustrasi)
KPK Memastikan Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji: Dalam Waktu Dekat. (Ilustrasi)

RIAU24.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan penyimpangan dalam pembagian kuota tambahan haji tahun 2024.

Saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah pihak, termasuk pejabat Kementerian Agama serta penyelenggara travel umrah.

Dugaan penyimpangan muncul karena pembagian kuota tambahan 20.000 jamaah dilakukan dengan porsi sama rata, masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan haji khusus.

Padahal, aturan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 menyebutkan 92 persen kuota diperuntukkan bagi haji reguler dan hanya delapan persen untuk haji khusus.

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga telah dimintai keterangan oleh penyidik. Seusai pemeriksaan, Yaqut menyampaikan rasa leganya karena bisa memberikan penjelasan terkait kebijakan tersebut.

Halaman: 12Lihat Semua