Menu

KPU Bantah Adanya Pengaturan Akses Data Capres-Cawapres 2029

Azhar 16 Sep 2025, 22:50
Gedung KPU. Sumber: Internet
Gedung KPU. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin membantah adanya pengaturan akses data calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) 2029.

Bantahan ini sekaligus menyebut keputusan KPU Nomor 731/2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang dikecualikan KPU, tidak ada kaitannya dengan Pilpres 2029.

"Ini murni bagaimana kita mengelola, kemudian memperlakukan data-data yang ada di kita pada situasi saat ini. Jadi bukan untuk mengatur Pemilu 2029," ujarnya.

Dia juga membantah isu penerbitan Keputusan KPU 731/2025 itu sebagai upaya perlindungan terhadap data Wapres Gibran Rakabuming Raka.

"Seluruh peraturan KPU yang kita buat berlaku umum, berlaku untuk siapapun tanpa pengecualian," ujarnya.

Artinya, beleid yang sempat membuat rakyat resah awalnya dikeluarkan untuk memperkuat pengaturan perlindungan data pribadi yang termaktub dalam sejumlah undang-undang.

Halaman: 12Lihat Semua