Menu

Beda KPU Dulu dan Sekarang

Azhar 16 Sep 2025, 23:23
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hadar Nafis Gumay. Sumber: suara.com
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hadar Nafis Gumay. Sumber: suara.com

Mereka mengubah akses keterbukaan sehingga tak lagi menyediakan dokumen capres-cawapres untuk diakses secara terbuka.

"Jadi intinya saat itu kami tidak melarangnya, dan publik bisa mengakses," imbuhnya. 

Alasan KPU RI saat itu membuka dokumen pribadi para capres-cawapres termasuk ijazah karena merupakan hak publik.

Halaman: 12Lihat Semua