Menu

Kenapa KPK Belum Menetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi Kuota Haji?

Zuratul 17 Sep 2025, 10:25
Kenapa KPK Belum Menetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi Kuota Haji?
Kenapa KPK Belum Menetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi Kuota Haji?

RIAU24.COM -Lagi-lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga mengumumkan siapa yang jadi tersangka dalam kasus koruopsi kuota haji. 

KPK hanya menegaskan bakal mengumumkan dalam waktu dekat, namun tidak ada kejelasan kapan hal itu akan di ungkapkan. 

"Terkait dengan perkara kuota haji, kami sampaikan juga bahwa KPK segera menyampaikan update penyidikannya, termasuk menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Selasa (16/9).

Dalam penangannya, KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum. 

Dimana, belum ada tersangka yang ditetapkan begitu Sprindik ditekan. Pihak=pihak yang bertanggung jawab akan di cari dalam proses penyidikan. 

Diketahui, berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 ini mencapai Rp1 Triliun lebih. 

Halaman: 12Lihat Semua