Prabowo Subianto Lewat Menteri Bahlil Lantik Mantan Stafsus Jokowi Sebagai Sekjen Kementerian ESDM
“Nah, ini ibarat main bola. Kalau main bola itu, sebagai pelatih harus lihat mana yang jadi striker, mana yang jadi back,mana yang jadi keeper, mana yang jadi playmaker. Akan tetapi, semua pemain bola itu intinya pemain tim yang sama,” ucap dia.
“Jadi tidak ada jabatannya naik, tidak ada jabatannya turun,” lanjut Bahlil.
Adapun, pengangkatan sejumlah pejabat Kementerian ESDM tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 147/TPA tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto 10 September 2025.
“Mengangkat dalam jabatan pimpinan tinggi madya terhitung sejak saat pelantikan masing-masing,” bunyi diktum kedua Keppres 147/TPA/2025.
Untuk diketahui, Ahmad Erani Yustika merupakan lulusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (IESP) Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya.
Dia sempat berprofesi sebagai dosen di Universitas Brawijaya sejak 1997, hingga akhirnya menjabat sebagai Ketua Program Studi Magister Ilmu Ekonomi, Pascasarjana Fakultas Ekonomi pada 2007—2009.