KPK: Oknum Kemenag Peras Khalid basalamah Rp39,9 Juta per Jemaah
Setelah menyetujui hal tersebut, Khalid lantas menghimpun uang dari para jemaah yang akan diserahkan kepada oknum di Kementerian Agama dimaksud.
"Dikumpulkanlah uang itu sama Ustaz KB ini, kumpulkan, diserahkanlah kepada oknum," tutur Asep.
Khalid bersama ratusan jemaahnya akhirnya berangkat menggunakan kuota haji khusus di tahun yang sama.
Setelah pelaksanaan haji 2024 rampung, lanjut Asep, muncul berbagai masalah yang berakhir dengan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Haji oleh DPR.
"Karena ada ketakutan dari si oknum ini, kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu, diserahkanlah kembali ke Ustaz Khalid Basalamah," ungkap Asep.
Uang itu yang belakangan diserahkan Khalid kepada KPK, dan hingga saat ini masih dalam proses penghitungan.