Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Pengedar Shabu 14,14 Gram di Kandis, Pemasok Utama Diburu
Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Pengedar Shabu 14,14 Gram di Kandis, Pemasok Utama Diburu
Selain shabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu pack plastik klip bening, satu bungkus Happydent, satu bungkus Kukubima, satu plastik warna hitam, serta satu unit ponsel merek Oppo yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Baca juga: Kunjungan Menteri HAM ke Siak, Bupati Afni Soroti Tantangan Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat
Hasil pemeriksaan menunjukkan, tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial C yang kini berstatus DPO. “Pelaku berperan sebagai bandar sekaligus pengedar. Tes urine juga menunjukkan hasil positif amphetamine dan methamphetamine,” tambah AKP Tony.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian masih terus memburu pemasok utama yang disebutkan tersangka.