AS Kemungkinan akan Menjatuhkan Sanksi kepada Seluruh Mahkamah Pidana Internasional Minggu Ini
RIAU24.COM - Amerika Serikat sedang mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi terhadap seluruh Mahkamah Pidana Internasional minggu ini sebagai balasan atas penyelidikan dugaan kejahatan perang Israel.
Sanksi tersebut dapat membahayakan operasional sehari-hari Mahkamah Pidana Internasional.
Washington telah menjatuhkan sanksi yang ditargetkan kepada beberapa jaksa dan hakim di Mahkamah Pidana Internasional, dan memasukkan Mahkamah Pidana Internasional ke dalam daftar sanksi akan menjadi eskalasi yang besar.
Israel dan Amerika Serikat bukan anggota ICC.
Namun, pengadilan menganggap Negara Palestina sebagai anggota dan telah memutuskan bahwa hal ini memberinya yurisdiksi atas tindakan di wilayah Palestina.
Israel dan Amerika Serikat menolak anggapan ini.