Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan IKN Akan Tetap Jadi Ibu Kota Negara
Prasetyo Hadi tegaskan IKN Akan Tetap Jadi Ibu Kota Negara. (Dok.Sekretariat Negara)
Tertulis di Subbab 3.6.3 tentang Intervensi Kebijakan Perpres tersebut mengatur detail perencanaan, pembangunan kawasan, dan pemindahan ke IKN demi terwujudnya jadi ibu kota politik 2028.
Dengan kata lain, rencana penetapan IKN sebagai ibu kota politik bisa terwujud jika kawasan inti pusat IKN terbangun 2028 sebagaimana yang diatur dalam perpres.
(***)