Menu

Meriahkan HUT Siak ke-26, Pemkab Gelar Nikah Massal dan Sunat Gratis

Lina 25 Sep 2025, 16:54
Meriahkan HUT Siak ke-26, Pemkab Gelar Nikah Massal dan Sunat Gratis
Meriahkan HUT Siak ke-26, Pemkab Gelar Nikah Massal dan Sunat Gratis

RIAU24.COM - Siak – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Siak, Pemerintah Kabupaten Siak akan menggelar program nikah massal gratis. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama Pemkab Siak dengan Pengadilan Agama Siak, dan akan dilaksanakan pada 11 Oktober 2025 bertepatan dengan pesta rakyat di Komplek Perumahan Rakyat.

Rencana tersebut disampaikan Bupati Siak, Afni Zulkifli, usai menerima audiensi Ketua Pengadilan Agama Siak, Ade Ahmad Hanif, S.H.I, di kediaman Bupati Siak.

Bupati Afni menjelaskan, program nikah massal ini tidak hanya memberi kebahagiaan kepada masyarakat, tetapi juga bertujuan menekan angka pernikahan siri dan mencegah kasus hamil di luar nikah di kalangan remaja.

“Kita ingin menghindari kejadian seperti hamil di luar nikah di kalangan anak-anak muda. Kalau mereka sudah cukup umur dan siap menikah, lebih baik kita bantu daripada melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun keluarga,” ujar Afni, Kamis (25/9/2025).

 

Pemkab Siak melalui DP3AP2KB dan Bagian Kesra akan membuka pendaftaran nikah massal gratis untuk 10 pasangan, terdiri dari 5 pasangan baru dan 5 pasangan isbat nikah.

“Tentu kita berharap program ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat, terutama pasangan muda yang ingin menikah sah secara hukum dan agama,” tambahnya.

Selain nikah massal, Pemkab Siak juga berencana menggelar sunat gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Siak. Program ini akan menjadi bagian dari rangkaian HUT Siak ke-26.

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Siak, Ade Ahmad Hanif, menyambut baik rencana tersebut.

“Kami tentunya mendukung dan mengapresiasi rencana Ibu Bupati Siak. Nanti kami akan berkoordinasi lebih lanjut agar pelaksanaan nikah massal pada 11 Oktober mendatang berjalan sukses,” ungkapnya.(Lin)