Trump Mengenakan Tarif Besar-besaran Terhadap Narkoba, Truk, dan Furnitur
Presiden AS Donald Trump /Reuters
RIAU24.COM - Presiden AS Donald Trump pada hari Kamis mengumumkan putaran baru tarif tinggi yang menargetkan produk farmasi, truk berat, lemari dapur, meja rias kamar mandi, dan furnitur berlapis kain.
Tarif bea masuk, yang berkisar antara 25 persen hingga 100 persen, akan berlaku mulai 1 Oktober.
Tindakan yang paling berat adalah pungutan 100 persen atas obat-obatan bermerek atau dipatenkan yang diimpor ke Amerika Serikat.
Para analis memperingatkan langkah ini dapat menaikkan harga obat di dalam negeri jika produsen asing mengurangi ekspor.
Apakah ada pengecualian?
Trump mengatakan bahwa perusahaan farmasi yang saat ini sedang membangun pabrik di AS akan terhindar dari sanksi.