Polsek Sungai Apit Ungkap Pencurian Mesin Pompa PDAM Rp150 Juta, Dua Pelaku Ditangkap
RIAU24.COM - Siak – Jajaran Polsek Sungai Apit berhasil mengungkap kasus pencurian mesin pompa kontrifugal milik Pemerintah Daerah Kabupaten Siak yang digunakan PDAM. Aksi ini menyebabkan kerugian daerah mencapai Rp150 juta.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Sungai Apit IPTU Budiman Dalimunthe, S.H., M.H. menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 06.00 WIB di Desa Teluk Mesjid, Kecamatan Sungai Apit.
Kasus terungkap setelah seorang saksi bernama Abdul Muzir melaporkan hilangnya mesin pompa PDAM. Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung turun ke lokasi dan melakukan olah TKP.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial E (31) dan A (32), keduanya warga Kecamatan Sungai Apit,” jelas Kapolsek.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti hasil maupun alat pembongkaran mesin, di antaranya: