Polsek Sungai Apit Ungkap Pencurian Mesin Pompa PDAM Rp150 Juta, Dua Pelaku Ditangkap
Polsek Sungai Apit Ungkap Pencurian Mesin Pompa PDAM Rp150 Juta, Dua Pelaku Ditangkap
Tombol lampu
Alarm berwarna merah
Baca juga: Lantai Dua Bangunan Tangsi Belanda di Siak Runtuh, Sejumlah Siswa Studi Tour Alami Luka-luka
Modus dan Jerat Hukum
Dua pelaku diduga kuat membongkar mesin pompa menggunakan peralatan yang telah dipersiapkan sebelumnya. Akibat perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Baca juga: Pemkab Siak Dukung Green for Riau Initiative sebagai Upaya Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca
Kapolsek Sungai Apit menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat.
“Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut aset vital pemerintah daerah yang digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. Kami pastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.(Lin)