Disduk Capil Kab Bengkalis Door To Door ke Masyarakat Agar Memiliki Akta Kelahiran
Camat Pinggir yang diwakili Sekcam Pinggir, Susanti, menyampaikan arahan Camat Pinggir, Zamarico Dakanahay, bahwa seluruh kita harus bahu membahu menyelesaikan akta kelahiran anak ini.
Dalam 2 minggu ke depan seharusnya sudah dapat kita selesaikan. Kades/Lurah hingga RT/RW seger turun Door To Door, menyampaikan berkas untuk dilengkapi warga masyarakat, kemudian langsung mengambil kembali yang sudah dilengkapi, teruskan ke UPT disdukcapil Pinggir.
Sementara itu Camat Talang Muandau dalam arahannya kepada seluruh kepala Desa se Kecamatan Talang Muandau memberi target waktu hingga hari Selasa tanggal 29 September 2025 agar Pemerintah Desa sudah mengembalikannya ke UPT Disdukcapil di Kantor Camat Talang Muandau.
Camat mengatakan arahan Ibu Bupati Kasmarni perlu secara serius dan bersungguh-sungguh kita laksanakan.
Kegiatan ini sangat penting guna memastikan anak-anak Kabupaten Bengkalis khususnya di Talang Muandau memiliki dokumen kependudukan yang lengkap sehingga mendapat akses ke layanan publik tanpa kendala, seperti pendidikan, kesehatan dan lainnya.
"Pada bagian akhir pertemuan, Ismail menyampaikan rasa optimisnya bahwa 100% anak yang belum akta kelahiran akan dapat dituntaskan dalam satu atau dua bulan kedepan,"pungkasnya