Menu

Wujudkan Layanan Ramah Disabilitas, KPU Riau Gandeng PPUA Provinsi Riau Dalam Menyediakan Fasilitas Akses

Riko 28 Sep 2025, 20:45
Foto (istimewa)
Foto (istimewa)

Ketua DPD PPUA Riau, Syurflayman, menekankan pentingnya ketersediaan fasilitas yang ramah disabilitas di lingkungan KPU sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak konstitusional warga negara. “Sarana dan prasarana yang aksesibel bagi penyandang disabilitas di kantor KPU Provinsi Riau perlu ditingkatkan dan disesuaikan dengan standar yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Ketua DPD HWDI Riau, Purwo Setia Rini, menyoroti pentingnya implementasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung yang ramah disabilitas. Ia berharap kunjungan ini menjadi langkah konkret untuk mendorong peningkatan kualitas layanan publik yang inklusif. “Kami berharap KPU tidak hanya mempertahankan, tetapi juga terus meningkatkan fasilitas dan pelayanan yang mendukung partisipasi penyandang disabilitas,” ujarnya.

Kolaborasi ini menjadi momentum penting dalam mendorong partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam proses demokrasi, sekaligus memperkuat komitmen KPU Provinsi Riau untuk menyediakan layanan publik yang setara, adil, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Halaman: 12Lihat Semua