Polsek Bungaraya Tangkap Pengedar Shabu di Pusako, Sembunyikan Barang Bukti dalam Kaleng Rokok
Siak – Unit Reskrim Polsek Bungaraya kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di Dusun Pusaka, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak. Dari operasi yang digelar Senin malam (29/9/2025), polisi mengamankan seorang pria berinisial J.H. (30) bersama barang bukti shabu seberat 0,23 gram.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Bungaraya IPTU Mulyadi Sihombing, S.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Dusun Pusaka. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dipimpin Ps. Kanit Reskrim AIPTU Johan Wahyudi, S.H. segera bergerak melakukan penyelidikan sekitar pukul 18.00 WIB.
Barang Bukti dalam Kaleng Rokok
Saat penyelidikan, petugas menemukan dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di bawah pohon kelapa sawit. Saat hendak diamankan, satu orang berhasil kabur, sementara J.H. berhasil ditangkap.
Hasil penggeledahan menemukan satu paket shabu yang dibungkus plastik bening dan disembunyikan dalam kaleng rokok hitam merek Dji Sam Soe. Polisi juga menyita delapan plastik klip bening, satu unit handphone Vivo, serta satu buah mancis.