Menu

Buntut Kasus Prostitusi, P Diddy Terancam 11 Tahun Penjara

Rizka 2 Oct 2025, 11:56
P Diddy
P Diddy

RIAU24.COM Sean 'Diddy' Combs atau P Diddy dituntut hukuman lebih dari 11 tahun penjara. Hukuman itu buat kasus prostitusi yang melibatkannya. 

Tuntutan diajukan jaksa dalam sidang federal jelang vonis yang akan dilakukan 3 Oktober mendatang.

Di sidang jaksa mengajukan memorandum 164 halaman pada Senin (29/9) malam. Memorandum tebal itu berisi rekomendasi hukuman penjara minimal 135 bulan buat P Diddy.

Dilansir Variety pada Rabu (1/10), ada beberapa hal yang masuk dalam pertimbangan hukuman penjara ini. Termasuk cara kejahatan yang didakwakan kepada pria tersebut di kasus prostitusi.

Hukuman 11 tahun penjara di kasus prostitusi ini jauh lebih ringan dari hukuman kasus pemerasan dan perdagangan seks. Dua kasus itu bisa membuatnya dihukum seumur hidup. Tapi dia lolos dari dakwaan.

"P Diddy tentu saja tidak akan dihukum atas kejahatan apa pun yang telah membuatnya bebas, tetapi hukuman atas kejahatan yang didakwakan harus mempertimbangkan cara ia melakukan kejahatannya," begitu kutipan berkas memorandum.

Halaman: 12Lihat Semua