Menu

Buntut Dugaan Asusila Anak Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Ajukan Banding

Rizka 7 Oct 2025, 13:47
Vadel Badjideh
Vadel Badjideh

RIAU24.COM Tiktokers Vadel Badjideh, divonis 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar oleh majelis hakim atas kasus persetubuhan dan aborsi terhadap anak Nikita Mirzani, LM.

Namun, pihak Vadel Badjideh tak tinggal diam dan memutuskan untuk menempuh jalur hukum selanjutnya.

Melalui kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik, Vadel Badjideh, secara resmi mengajukan banding atas putusan yang dianggap tidak mencerminkan fakta hukum yang sebenarnya di persidangan.

"Hari ini saya menyerahkan memori banding," kata Oya Abdul Malik dilansir dari detik.com, Senin (6/10).

Lebih lanjut, Oya Abdul Malik mengungkapkan, putusan yang dijatuhkan terhadap kliennya dinilai tak memperhatikan detail dari fakta-fakta hukum yang telah dihadirkan selama proses persidangan. 

Ia menyoroti bukti visum yang menurutnya justru memperkuat posisi Vadel Badjideh.

Halaman: 12Lihat Semua