Gibran Ogah Mundur, Rocky Gerung: Jokowi Butuh Jaminan Politik Prabowo
Gibran Ogah Mundur, Rocky Gerung: Jokowi Butuh Jaminan Politik Prabowo. (X/Foto)
Gugatan perdata ini dimohonkan oleh seorang masyarakat sipil bernama, Subhan Palal.
"Ya hari ini belum tercapai kesepakatan," kata Subhan usai mediasi, Senin (13/10/2025).
Baca juga: Dudung Pastikan Ekspor Mineral Kembali Normal, Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang Segera Direvisi
Subhan menjelaskan, seluruh tergugat yakni Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memenuhi persyaratan yang diminta olehnya.
Syarat yang ia minta adalah supaya kedua tergugat meminta maaf dan mundur dari masing-masing jabatannya.
Baca juga: Rayakan Kemerdekaan RI, Alexandria Islamic School Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Karakter Siswa
"Saya mensyaratkan dua, minta maaf dan mundur dari jabatannya masing-masing. Tapi itu enggak bisa dipenuhi," tuturnya.
Meski begitu, Subhan mengakui tidak menutup kesempatan jika ada upaya damai yang diajukan pihak Gibran kepadanya di luar persidangan.