Gibran Ogah Mundur, Rocky Gerung: Jokowi Butuh Jaminan Politik Prabowo
Gibran Ogah Mundur, Rocky Gerung: Jokowi Butuh Jaminan Politik Prabowo. (X/Foto)
Gugatan perdata ini dimohonkan oleh seorang masyarakat sipil bernama, Subhan Palal.
"Ya hari ini belum tercapai kesepakatan," kata Subhan usai mediasi, Senin (13/10/2025).
Subhan menjelaskan, seluruh tergugat yakni Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memenuhi persyaratan yang diminta olehnya.
Syarat yang ia minta adalah supaya kedua tergugat meminta maaf dan mundur dari masing-masing jabatannya.
Baca juga: BPS Beberkan Data Riau Jadi Provinsi dengan Lahan Sawit Terluas di Indonesia, Total 3,4 Juta Hektar
"Saya mensyaratkan dua, minta maaf dan mundur dari jabatannya masing-masing. Tapi itu enggak bisa dipenuhi," tuturnya.
Meski begitu, Subhan mengakui tidak menutup kesempatan jika ada upaya damai yang diajukan pihak Gibran kepadanya di luar persidangan.