Kadishub Tidak Hadir ! Berikut Hasil Rapat Pembentukan Satgas Penyeberangan Roro Bengkalis
"Nantinya Satgas yang telah di Sahkan akan bertanggung jawab kepada Bupati Bengkalis selaku pembina Tim Satgas,"sambung Ersan.
Anggota DPRD Bengkalis Rindra Wardana alias Yan Kancil menerangkan pada pembahasan terkait pembentukan Tim Satgas Gabungan pengawasan pelayanan pelabuhan penyebrangan Roro di perlu agar memperjelas Tugas dan tanggung jawab yang di emban masing masing anggota.
"Sangat perlu di tekankan bahwa pelaksanaan kegiatan Tim Satgas gabungan agar dapat menerima bantuan honor dalam mendukung kegiatan operasional,"ujar Rindra Wardana.
Menanggapi penyampaian anggota DPRD Bengkalis tersebut, Sekda Bengkalis Ersan Saputra kembali mengatakan bahwa nantinya honor gaji Tim Satgas gabungan akan di rumuskan pada APBD Kabupaten Bengkalis.
"Perumusan tugas dan tanggung jawab nantinya akan di cantumkan pada SK Bupati untuk memperjelas tugas yang emban pada pelaksanaan ini,"ungkap Ersan.
Adapun dari Kejari Bengkalis mengungkapkan adapun penyusunan tim satgas Gabungan harus dari lembaga lembaga penegakan hukum. Pemerintahan agar dilampirkan surat resmi dalam penyusunan SK Bupati ini.