DPC GMNI Bengkalis Dukung Pembentukan Satgas Pelayanan Roro
"Kami siap terlibat aktif jika diberikan ruang. Pengawasan kolektif dan partisipatif akan memberi efek jera bagi oknum-oknum yang mencoba bermain-main dengan sistem pelayanan publik," tegasnya.
Sebelumnya, sekda Bengkalis dr Ersan Saputra saat rapat digelar menyampaikan pembahasan berkaitan dengan pembentukan Tim Satuan Tugas gabungan pengawasan pelayanan pelabuhan penyebrangan RoRo di Kabupaten Bengkalis untuk menciptakan pelayanan yang lebih baik.
"Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah membuat Draft SK Bupati untuk Tim Satuan Tugas Gabungan Pengawasan Pelayanan Pelabuhan Penyebrangan Roro di Kab Bengkalis. Keputusan ini dibentuk berdasarkan peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 dan peraturan Bupati Bengkalis Nomor 99 Tahun 2021 yang terdiri atas unsur unsur, pembina, pengarah, Ketua, sekretaris dan Anggota," ungkap Ersan Saputra.
"Nantinya Satgas yang telah di Sahkan akan bertanggung jawab kepada Bupati Bengkalis selaku pembina Tim Satgas,"sambung Ersan.
Anggota DPRD Bengkalis Rindra Wardana alias Yan Kancil menerangkan pada pembahasan terkait pembentukan Tim Satgas Gabungan pengawasan pelayanan pelabuhan penyebrangan Roro di perlu agar memperjelas Tugas dan tanggung jawab yang di emban masing masing anggota.
"Sangat perlu di tekankan bahwa pelaksanaan kegiatan Tim Satgas gabungan agar dapat menerima bantuan honor dalam mendukung kegiatan operasional,"ujar Rindra Wardana.