Mahfud MD Bongkar Kebusukan Jokowi! Proyek Kereta Cepat Diduga Markup
Pemerintah memastikan, beban utang kereta cepat Jakarta-Bandung itu tidak akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, tanggung jawab pembayaran berada di tangan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), lembaga yang kini mengelola KCIC bersama sejumlah BUMN strategis.
“Kan KCIC di bawah Danantara ya. Kalau di bawah Danantara kan mereka sudah punya manajemen sendiri, punya dividen sendiri yang rata-rata setahun bisa dapat Rp80 triliun atau lebih. Harusnya mereka manage (utang KCJB) dari situ. Jangan kita lagi,” ujar Purbaya, Jumat (10/10/2025).
Purbaya menjelasan pengelolaan BUMN di bawah Danantara seharusnya membuat perusahaan-perusahaan tersebut tidak lagi bergantung penuh pada intervensi pemerintah dan APBN.
Sebab katanya kini dividen BUMN tidak lagi masuk ke kas negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP), melainkan dikelola langsung oleh Danantara.
Karena itu, tanggung jawab penyelesaian utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung juga berada di tangan lembaga tersebut.