Menu

Khozinudin Sebut Jokowi Ada 'Niat Jahat' di Balik Kasus Ijazah Palsu: Panik Kalau Sampai Masuk Persidangan 

Zuratul 17 Oct 2025, 10:08
Advokat sekaligus Pengamat Politik Ahmad Khozinudin. (Tangkapan layar Kanal YouTube iNewsTV dalam tayangan Rakyat Bersuara)
Advokat sekaligus Pengamat Politik Ahmad Khozinudin. (Tangkapan layar Kanal YouTube iNewsTV dalam tayangan Rakyat Bersuara)

RIAU24.COM - Dalam tayangan Rakyat Bersuara yang tayang pada 14 Oktober lalu, pernyataan keras Ahmad Khozinudin kembali mengguncang wacana politik nasional. 

Ia menuduh Presiden Joko Widodo memiliki “niat jahat” melalui penyelundupan pasal dalam kasus hukum yang menjerat mantan Menteri Roy Suryo, terkait polemik keaslian ijazah kepala negara. 

Tayangan berdurasi hampir dua puluh tiga menit itu menampilkan perdebatan sengit antara para narasumber, termasuk aktivis, pengacara, dan akademisi yang hadir dalam forum tersebut.

Khozinudin, yang dikenal sebagai advokat dan pengamat hukum, dalam pernyataannya menyebut bahwa Presiden Jokowi kini mulai “bergetar dan khawatir” jika kasus ijazah benar-benar sampai ke pengadilan.

“Kalau sampai pengadilan ternyata objek yang diteliti itu sama dan terbukti palsu, seluruh rakyat akan menyatakan ijazah itu palsu di depan pengadilan,” ujarnya dalam acara yang dipandu Aiman Witjaksono tersebut. 

“Benar praduga kami bahwa ada penyelundupan pasal. Kalau pasal 310 dan 311 KUHP itu ancamannya di bawah lima tahun, maka tak bisa digunakan untuk menahan. Karena itu, dimasukkanlah pasal 32 dan 35 Undang-Undang ITE — itulah niat jahat," lanjutnya. 

Halaman: 12Lihat Semua