Menu

Dipindahkan ke Nusakambangan, Ammar Zoni Terbaru Edarkan Barang Haram di Rutan

Zuratul 17 Oct 2025, 11:18
Dipindahkan ke Nusakambangan, Ammar Zoni Terbaru Edarkan Barang Haram di Rutan. (X/Foto)
Dipindahkan ke Nusakambangan, Ammar Zoni Terbaru Edarkan Barang Haram di Rutan. (X/Foto)

Pada tahun 2017, Ammar Zoni divonis menjalani rehabilitasi selama satu tahun di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Masa rehabilitasi itu diperhitungkan sebagai masa tahanan. 

Ammar Zoni dinyatakan terbukti bersalah karena menggunakan narkoba. 

Dengan bukti, satu toples ganja kering seberat 39,1 gram, alat isap sabu, dan kertas papir yang ditemukan saat penggeledahan di rumahnya.

(***) 

Halaman: 12Lihat Semua