Polisi Ungkap 1.517 Tambang Ilegal Masih Beroperasi, Terbanyak di Sumut
Polisi Ungkap 1.517 Tambang Ilegal Masih Beroperasi, Terbanyak di Sumut.
Dia menambahkan, komoditas pertambangan ilegal yang berhasil didata oleh Polri antara lain emas, pasir, galian tanah, batu bara, andensit, timah dan sebagainya.
Feby juga menyebut, sebagian besar tambang ilegal yang berhasil didata ini juga dibekingi oleh oknum Polri, anggota partai, tokoh adat dan tokoh masyarakat.
"Sehingga ini sangat menjadi permasalahan krusial di lapangan pada saat kita akan melakukan penindakan tegas," jelas dia.
Berdasarkan data yang dikumpulkan sejak 2023 hingga 2025, Feby menyebut baru bisa menindak setidaknya 108 perkara.
Baca juga: BPS Beberkan Data Riau Jadi Provinsi dengan Lahan Sawit Terluas di Indonesia, Total 3,4 Juta Hektar
(***)