Pakistan Serang Afghanistan dan Langgar Gencatan Senjata, Taliban Janji 'Balas Dendam'
Pakistan menyerang Afghanistan, melanggar gencatan senjata/ AFP
RIAU24.COM - Pada hari Jumat (17 Oktober), Pakistan melancarkan serangan udara di wilayah perbatasan Afghanistan.
Serangan ini melanggar gencatan senjata 48 jam yang disepakati kedua negara tetangga di tengah meningkatnya ketegangan.
Seorang pejabat senior Taliban mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa Kabul akan melakukan pembalasan.
Ia berkata, "Pakistan telah melanggar gencatan senjata dan mengebom tiga lokasi di Provinsi Paktika. Afghanistan akan membalas."
Kedua negara tetangga, yang dulunya merupakan sekutu, telah terlibat dalam pertempuran lintas perbatasan yang sengit selama berhari-hari.
Gencatan senjata sementara ini memberikan jeda sebelum pelanggaran terbaru.