Jika Ijazah Mantan Presiden Jokowi Asli, Kenapa Polisi Tidak Tangkap Roy Suryo Cs?
Pada 3 Oktober 2022 lalu, Bambang Tri menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ihwal dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti pemilihan presiden (pilpres) pada 2019.
Bambang Tri Mulyono yang menggugat ijazah Jokowi akhirnya dipenjara. Tuduhannya ujaran kebencian. Hal yang sama dialami Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dipenjara dengan tuduhan yang sama dengan Bambang Tri Mulyono.
Hingga kini kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Jokowi masih menjadi sorotan publik dan berlarut-berlarut. Tak selesai-selesai. Padahal masalahnya sederhana.
Tak perlu Jokowi bersusah payah hadir diacara reuni yang kontroversi itu. Plus untuk mencounter RRT ssmpai-sampai UGM bikin acara Dies Natalis Fakultas Kehutanan UGM. Padahal, sekali lagi, masalahnya simple. Jokowi ajak RRT ngopi sambil tunjukkan ijazah asli. Beres seberes-beresnya.
Walau Rektor UGM, Ova Emilia bangga memiliki alumni seperti Jokowi. Tidak ada yang aneh dengan alumni. Karena alumni mengandung dua arti; alumni yang tidak lulus dan alumni yang lulus. Alumni yang berijazah dan alumni yang tidak punya ijazah karena tidak lulus. Sesuai candaan Jokowi kepada Mahfud MD tahun 2023 soal indeks prestasi kumulatif alias IPK. IPK Jokowi, IPK “nasakom,” nasib satu koma.
Candaan Jokowi tersebut bahwa dirinya bisa lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) di bawah 2,0 alias IPK “nasakom” bin tidak lulus karena mayoritas nilainya E dan D.