Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Dua Bandar Shabu di Kandis, Amankan Barang Bukti 103,65 Gram
Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Dua Bandar Shabu di Kandis, Amankan Barang Bukti 103,65 Gram
“Kami berterima kasih atas kerja sama masyarakat yang turut memberikan informasi. Polres Siak akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas AKP Tony.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Siak masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pemasok lain yang diduga terlibat dalam peredaran shabu di wilayah Kandis dan sekitarnya.
Polres Siak menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak generasi muda dengan narkotika.(Lin)
Baca juga: Komplotan Bobol Gudang PT SIS Dibekuk 61 Ribu Voucher Telkomsel Raib, 4 Pelaku Ditangkap, 2 Buron