KI Riau Kecam Penghapusan Kerjasama Publikasi Media: “Efisiensi Sesat, Kembali ke Era Kegelapan!”
Menurut Zufra, penghapusan anggaran publikasi justru bisa menjadi “trik” agar program dan belanja daerah tidak terekspos. Ia menuding, sebagian pejabat justru memprioritaskan anggaran rumah tangga atau perjalanan dinas dibandingkan kebutuhan publikasi yang bersifat transparansi publik.“Lah, gimana tidak sesat? Anggaran publikasi dikurangi, tapi anggaran makan minum dan rumah tangga pejabat justru bengkak. Ini sudah tidak manusiawi,” sindirnya tajam.
Zufra juga mengkritik kecenderungan sejumlah Diskominfo yang kini lebih mengandalkan media sosial internal ketimbang media profesional. Menurutnya, hal itu tidak efektif dan berpotensi menyesatkan publik karena hanya menampilkan sisi positif pemerintah.
“Kalau publikasi hanya lewat medsos internal, saya yakin masyarakat tidak percaya. Karena yang ditampilkan pasti yang baik-baik saja,” ucap Zufra.
Ia pun mengingatkan agar Kominfo Provinsi Riau tidak ikut-ikutan dalam praktik serupa, karena akan bertentangan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang secara jelas mengatur mekanisme kerjasama publikasi dengan media massa.
“Kalau bupati atau wali kota ada yang sengaja menghapus kerjasama media, mari bersatu dan gugat secara terbuka. Saya siap debat publik, buka anggaran mereka!” tegas Zufra.
Komisi Informasi Riau menegaskan bahwa kerjasama publikasi dengan media merupakan bagian penting dari keterbukaan informasi publik (KIP), sekaligus bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat atas penggunaan anggaran yang bersumber dari pajak rakyat.(Lin)