Riau Ajukan Usulan Jadi Daerah Istimewa ke DPR
Taufik Ikram Jamil (net)
RIAU24.COM - Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau (BPP DIR) secara resmi mengajukan naskah akademik usulan pembentukan Daerah Istimewa Riau (DIR) kepada DPR pada Selasa (28/10/2025).
Ketua BPP DIR, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, menyatakan bahwa aspirasi ini telah ada sejak 1949 dan kini telah mendapatkan dukungan dari lebih dari 130 organisasi lintas agama dan etnis, serta DPRD Riau.
Baca juga: Komisi III DPRD Riau Kunjungi OJK
Dalam paparannya, Wakil Ketua Umum FKPMR, Muhammad Herwan, mengemukakan tujuh dasar pertimbangan pengajuan ini:
1. Sejarah Panjang: Kontribusi Riau melalui tiga fase: Masa Kuno, Klasik, dan Modern.
3. Bahasa Melayu: Peran bahasa Melayu dalam perkembangan politik daerah.