Nikah Massal dan Sidang Isbat Gratis, Wujud Kepedulian Pemko Pekanbaru untuk Warga
Nikah massal dan sidang Isbat Nikah Gratis. Foto: Istimewa.
Sebab, terang Agung, warga atau pasutri yang telah menikah secara agama namun belum memiliki buku nikah dan terdaftar di negara, mereka tidak bisa mengurus adminduk sehingga berdampak terhadap anak.
"Jadi, ini bagaimana menolong anak-anak Kota Pekanbaru yang tidak masuk ke dalam KK, karena orang tuanya belum mengurus administrasi kependudukan, karena belum ada buku nikah resmi," ucapnya.
"Maka kami fasilitasi, agar para pasangan yang menikah tapi belum memiliki buku nikah, bisa mengikuti program Sidang Isbat Nikah Gratis dan ini akan dilaksanakan terus untuk membantu warga," tutup Agung menambahkan.
Baca juga: BRK Syariah Salurkan Donasi dan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Sumatera