Fakta Terbaru Seputar OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Fakta Terbaru Seputar OTT Gubernur Riau Abdul Wahid. (Tangkapan Layar/detikCom)
"Dugaan tindak pidana korupsi ini adalah dugaan tindak pemerasan yang berkaitan dengan anggaran di Dinas PUPR," tuturnya.
6. Bukan Pertama Kali
Budi menambahkan uang sebesar Rp1,6 miliar yang ditemukan penyidik bukanlah yang pertama kali diterima oleh Gubernur Riau. Abdul Wahid diduga sudah sempat menerima sejumlah uang sebelum penangkapan dilakukan.
"Uang (Rp1,6 miliar) itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah. Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya," jelasnya.
7. Praktik 'Jatah Preman'
Selain itu, KPK juga mengungkap adanya praktik jatah preman dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Gubernur Riau dan sejumlah pejabat lainnya.