Diperpanjang 3 Tahun, Hukuman Vadel Badjideh Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
Vadel Badjideh
Selain itu, majelis hakim memerintahkan agar si TikToker yang suka mengunggah konten joget itu tetap berada dalam tahanan.
Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh artis Nikita Mirzani terkait dugaan persetubuhan dan aborsi yang menimpa putrinya. Laporan tersebut kemudian diproses hingga ke persidangan.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis terhadap Vadel Badjideh. Dalam putusannya, Vadel dinyatakan bersalah dan dihukum pidana penjara selama 9 tahun serta denda Rp 1 miliar. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.