Breaking News! Polda Metro Jaya Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Dkk jadi Tersangka
Breaking News! Polda Metro Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Dkk jadi Tersangka. (Tangkapan Layar/detikCom)
RIAU24.COM -Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam tudingan ijazah palsu milik mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo )jokowi).
"Hasil penyidikan kami tetapkan 8 tersangka," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
Hal ini ditetapkan usai polisi melakukan asesmen para ahli dan gelar perkara.
Proses tersebut melibatkan ahli serta pengawas, baik internal maupun eksternal.
Baca juga: Prabowo Perintahkan Mendagri Pecat Bupati Aceh Selatan yang Umroh saat Bencana Banjir Besar
"Ahli yang dilibatkan yakni dari ITE, komunikasi sosial hingga ahli bahasa," kata jenderal bintang dua itu.
Status kasus sebelumnya diketahui telah dinaikkan ke tahap penyidikan pada 10 Juli 2025.