Breaking News! Polda Metro Jaya Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Dkk jadi Tersangka
Breaking News! Polda Metro Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Dkk jadi Tersangka. (Tangkapan Layar/detikCom)
RIAU24.COM -Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam tudingan ijazah palsu milik mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo )jokowi).
"Hasil penyidikan kami tetapkan 8 tersangka," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
Baca juga: Kabar Gembira, Tanoto Foundation Buka Kesempatan Fellowship, Dapat Tunjangan dan Peluang Jejaring
Hal ini ditetapkan usai polisi melakukan asesmen para ahli dan gelar perkara.
Proses tersebut melibatkan ahli serta pengawas, baik internal maupun eksternal.
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
"Ahli yang dilibatkan yakni dari ITE, komunikasi sosial hingga ahli bahasa," kata jenderal bintang dua itu.
Status kasus sebelumnya diketahui telah dinaikkan ke tahap penyidikan pada 10 Juli 2025.