Menu

Buntut Candaan Adat Toraja, Pandji Disanksi Bayar 96 Kerbau dan Babi hingga Rp2 Miliar

Rizka 9 Nov 2025, 14:06
Pandji Pragiwaksono
Pandji Pragiwaksono

Menurut Benyamin, dana tersebut akan digunakan untuk kegiatan adat, pendidikan budaya, serta pemulihan simbol-simbol adat Toraja yang dinilai tercemar akibat pernyataan sang komika.

"Uang itu bukan denda, tapi bentuk tanggung jawab moral untuk mengembalikan kehormatan adat Toraja," tegasnya.

Benyamin menambahkan, pihak TAST masih membuka ruang dialog dengan Pandji. Ia berharap komika tersebut menunjukkan itikad baik dengan datang langsung untuk membicarakan sanksi yang dijatuhkan.

Sementara, jika Pandji tidak ada niat baik untuk melakukan komunikasi untuk membahas sanksi adat, maka ada sanksi yang lebih berat kepada Pandji. Nantinya akan diberikan sanksi adat berupa kutukan melalui tokoh adat.

Lembaga adat menilai candaan Pandji telah melukai nilai-nilai sakral dalam ritual Toraja yang selama ini dijaga turun-temurun. 

Pihak TAST menegaskan, langkah pemberian sanksi bukan semata bentuk kemarahan, melainkan mekanisme adat untuk menjaga keseimbangan dan kehormatan masyarakat Toraja.

Halaman: 12Lihat Semua