Menu

MUI Jatim Mengecam Aksi Guys Elham Cium Anak Perempuan: Itu Haram dan Tak Wajar

Zuratul 13 Nov 2025, 11:49
MUI Jatim Mengecam Aksi Guys Elham Cium Anak Perempuan: Itu Haram dan Tak Wajar. (X/Foto)
MUI Jatim Mengecam Aksi Guys Elham Cium Anak Perempuan: Itu Haram dan Tak Wajar. (X/Foto)

"Seorang perempuan apalagi yang dicium itu sudah usianya tamyiz. Sudah bisa membedakan ini baik, ini buruk, ini benar. ini salah. itu sudah bisa membedakan, tamyiz, mencium gadis tersebut itu haram. Haram. Enggak boleh karena bukan muhrimnya memang. Apalagi sampai usia dewasa kelas 5 SD atau di atas kelas itu. Maka, di sinilah kemudian persoalan itu menjadi muncul," tegasnya.

Menurut Hasan, maka wajar bila masyarakat merasa tidak nyaman atas tindakan Elham tersebut. 

Karena menurutnya publik memiliki standar etika, kesopanan, dan keadaban yang harus dijaga, terlebih oleh tokoh agama.

"Maka ketika ada reaksi dari masyarakat yaitu tentunya merupakan bentuk kontrol, bentuk ketidaknyamanan masyarakat terhadap tontonan seperti itu. Karena masyarakat itu memiliki standar etika, standar keadaban umum, standar kesopanan umum, etika umum, bagaimana seorang tokoh masyarakat, pendakwah, penceramah, gus, itu di dalam memberikan keteladanan. Itu masyarakat memiliki kontrol-kontrol seperti itu," ucapnya.

Ia juga menyayangkan tindakan Elham itu dilakukan di ruang publik, terlebih dalam forum keagamaan yang semestinya menjadi contoh kebaikan kepada umat dan masyarakat.

"Sangat tidak patut sekali, maka hal-hal seperti itu sebagai bentuk menjaga muruah tokoh agama sepatutnya lah hal itu tidak dilakukan, apalagi dipertontonkan secara luas di depan publik, dalam forum pengajian, dalam forum-forum keagamaan. Saya kira itu tidak patut dan tidak pantas," ujar Hasan.

Halaman: 123Lihat Semua