MUI Jatim Mengecam Aksi Guys Elham Cium Anak Perempuan: Itu Haram dan Tak Wajar
MUI Jatim Mengecam Aksi Guys Elham Cium Anak Perempuan: Itu Haram dan Tak Wajar. (X/Foto)
"Permohonan maaf itu bisa dilihat sebagai bentuk pengakuan bahwa dia telah melakukan kekhilafan. Tentunya MUI memandang ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. Ke depan, pendakwah harus lebih menyejukkan dan membimbing sesuai syariat agar hal seperti ini tidak terjadi kembali," tutupnya.
(***)
Baca juga: Kabar Gembira, Tanoto Foundation Buka Kesempatan Fellowship, Dapat Tunjangan dan Peluang Jejaring